Bupati: Semua SKPD Harus Memiliki Akun Twitter
Bupati Tegal Enthus Susmono memerintahkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membuat akun twitter resmi, terutama bagi SKPD yang berhubungan dengan pelayanan publik. Perintah bupati ini menindaklanjuti permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, saat telewicara pada acara Kabar Bupatiku yang disiarkan Slawi FM di Kantor UP3AD/Samsat Kabupaten Tegal, Senin (31/10) pagi.
![]() |
Bupati Tegal Enthus Susmono berkunjung ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tegal. |
Saat telewicara, Gubernur Ganjar Pranowo menyinggung pentingnya SKPD memiliki akun twitter. Diantaranya untuk mempercepat informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Dicontohkan Ganjar, pihaknya bisa mengetahui ada SMK di Kabupaten Tegal yang ambruk karena gempa. Informasi itu diterima dari akun Twitter Humas Pemda Kabupaten Tegal.
Terkait hal itu, Enthus menyebutkan, dengan twitter warga bisa kirim pesan singkat dilengkapi dengan gambar kepada SKPD terkait. “Jadi kalau ada jalan rusak, lampu bangjo mati, atau PNS nge-mall, tinggal jepret lalu kirimkan fotonya ke Twitter dinas, pasti diproses. Kalau tidak, saya yang akan proses kepala dinasnya,” ujarnya.
Dalam kunjungannya ke DPU, Enthus juga mengecek perkembangan pembayaran tunggakan oleh rekanan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI dan inspektorat. Dari penjelasan Kepala DPU Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin, jumlah lebih bayar dari Pemda ke rekanan yang harus dikembalikan sejak 2005 sampai akhir 2015 mencapai Rp 4,72 miliar. Dari jumlah tersebut, yang sudah disetor kembali ke kas daerah Rp 1,48 miliar.
Ditanya soal banyaknya laporan jalan rusak via SMS Lapor Bupati, Enthus menyampaikan permohonan maafnya jika belum memuaskan. “Yang pasti, semua SMS kita tanggapi, jika itu kewenangannya kabupaten akan kita cek dan informasikan berapa anggarannya, masuknya pendanaan tahun ini atau tahun depan, itu kita sampaikan,” imbuhnya.
sumber : http://berita.suaramerdeka.com/bupati-semua-skpd-harus-memiliki-akun-twitter/
sumber : http://berita.suaramerdeka.com/bupati-semua-skpd-harus-memiliki-akun-twitter/
No comments:
Post a Comment