Satgas SaberPungli Kabupaten Tegal telah dikukuhkan.
Menindak lanjuti program pemerintah pusat untuk membentuk birokrasi yang bersih dan bisa dipercaya dengan Program Saber Punglinya. Juga diikuti oleh pemkab Tegal.
Sebagaimana diberitakan akun twitter Humas Pemkab Tegal. Pada hari senin kemarin (16/1/2017), bapak Bupati Enthus Susmono baru saja mengukuhkan Satgas SaberPungli Kabupaten Tegal bertempat di halaman Pengadilan Negeri Slawi.
Dalam acara Pengukuhan tersebut, bapak bupati berpesan agar Satgas SaberPungli bisa bekerja secara profesional. Warga bisa melaporkan tindakan pungli yang ditemuinya dengan melalui SMS Lapor Bupati di 0856-0008-0709. Dengan syarat, identitas Pelapor jelas dan siap dimintai keterangan oleh Satgas SaberPungli.
1. Bupati EnthusSusmono kukuhkan Satgas SaberPungli di hal Pengadilan Negeri Slawi Senin (16/1) kmrn.Bupati minta Satgas bkerja profesional. pic.twitter.com/oz5wfvvVrv— Humas Pemkab. Tegal (@HumasTegalkab) January 17, 2017
Program ini perlu kita dukung bersama dengan ikut aktif mengawasi dan melaporkan tindakan pungli di sekitar kita.2. Bupati:Warga bisa adukan dugaan Pungli lewat SMSLaporBupati, syaratnya identitas pelapor jelas &siap dmintai keterangan SatgasSaberPungli pic.twitter.com/avNOANascu— Humas Pemkab. Tegal (@HumasTegalkab) January 17, 2017
Semoga Satgas SaberPungli Kab. Tegal dapat bekerja dengan baik, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat kabupaten Tegal ke arah yang lebih bermartabat dan bermoral.
No comments:
Post a Comment